Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
373/Pdt.P/2024/PA.Jbg Mistiatun bin Kastalin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 373/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Jumat, 23 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mistiatun bin Kastalin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Syahrial Saragih, S.H., dan Ani Nurmasari, S.H.Mistiatun bin Kastalin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Almarhum LANTARI Bin JUWARI, telah meninggal dunia pada tanggal 23-06-2024.
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum LANTARI Bin JUWARI adalah;
    • MISTIATUN Binti KASTALIN, (Istri).
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

DAN ATAU : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak