Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2025/PA.Jbg 1.Sutikno bin Jono
2.Marini. H binti Morawi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Kamis, 20 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sutikno bin Jono
2Marini. H binti Morawi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon

2. Menetapkan  perubahan  nama  Pemohon II . MARINI H binti MORAWI yang benar MARINI HANDRIYATI binti MURAWI dan nama  orang tua MORAWI bin MARJUKI sehingga yang benar adalah MURAWI bin MARJUKI;

3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang.

4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara,

    sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak