Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Achmad Romadhon, S.H., M.Kn., dan Riko Andrea Soenyoto, S.H. | Afifah binti Muslimin | 2 | Achmad Romadhon, S.H., M.Kn., dan Riko Andrea Soenyoto, S.H. | Aries Susono bin Kamid Darsono | 3 | Achmad Romadhon, S.H., M.Kn., dan Riko Andrea Soenyoto, S.H. | Achwan bin Imam Safii | 4 | Achmad Romadhon, S.H., M.Kn., dan Riko Andrea Soenyoto, S.H. | Abd Azis As'ari bin Choirun |
|
Petitum |
PRIMAIR :
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya
- Menyatakan Sukhayanah Binti Roes alias Suchaiyanah telah meninggal dunia pada tanggal 25 Mei 2021 di Kabupaten Jombang dan belum pernah menikah, berkeluarga serta tidak memiliki keturunan ;
- Menetapkan : A. AFIFAH Binti MUSLIMIN ( Pemohon I ) B. ARIES SUSONO Bin KAMID DARSONO ( Pemohon II ) C. ACHWAN Bin IMAM SAFII ( Pemohon III ) D. ABD AZIZ AS’ARI Bin CHOIRUN ( Pemohon IV ) Adalah ahli waris yang sah dari almarhumah SUKHAYANAH.
- Menetapkan bagian dari masing-masing Ahli Waris sesuai dengan faroid Hukum Waris Islam;
- Menyatakan para Pemohon sah secara hukum atas segala tindakan baik perawatan, pengelolaan, mengalihkan ,dan tindakan lainnya yang diperlukan terhadap harta peninggalan almarhumah SUKHAYANAH Binti ROES alias SUCHAIYANAH yaitu berupa Sebidang Tanah Pertanian dengan Sertipikat Hak Milik No.142 Gambar Situasi Tanggal 11-1-1985 No. 492 Luas 6250 m2 yang terletak Di Desa Kedungpapar Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang atas nama SUCHAIYANAH.
- Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum.
SUBSIDAIR :
Apabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono). |