Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
415/Pdt.P/2024/PA.Jbg Siti Meysyaroh binti Nur Haji Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 415/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa wali nikah Pemohon bernama Suyanto bin Dakno  adalah Wali Adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Siti Meysyaroh binti Nur Haji) dengan calon suami Pemohon (Yois Balian Ilyasa bin Pitoyo);
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak