Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
542/Pdt.P/2024/PA.Jbg Maya Amaliyah binti Suntoro Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 542/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maya Amaliyah binti Suntoro
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1H. Suharno, SH.,Maya Amaliyah binti Suntoro
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. PRIMAIR
  1. Mengabulkan permohonan  PEMOHON  untuk seluruhnya.
  1. Menetapkan  almarhum  NEDERHAN  NALINDRA  PUTRA  bin  ALI  IMPRON telah meninggal dunia, di Jombang, tgl. 20  Mei 2024.
  1. Menetapkan PEMOHON  sebagai ahli waris dari  almarhum  NEDERHAN  NALINDRA  PUTRA  bin  ALI  IMPRON  adalah  MAYA  AMALIYAH   binti  SUNTORO ( sebagai istri );
  1. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum

B.    SUBSIDAIR

        Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak