Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
250/Pdt.P/2025/PA.Jbg 1.Lutfi Rachman bin Arfai
2.Hariyati binti Rawi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 250/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, perubahan nama Pemohon I Ludfi Rochman bin Mochamad Arifin dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 129/33/V/2003 tanggal 24 Mei 2003 menjadi Lutfi Rachman bin Arfai;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak