Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
158/Pdt.P/2025/PA.Jbg Neneng Lilis Setiawati binti E. Abd. Rahman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 158/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Selasa, 25 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neneng Lilis Setiawati binti E. Abd. Rahman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh terhadap anaknya yang bernama :

a.  Davi Dwi Putra bin Edhi Purnomo (Majalengka, 14 Januari 2006);

b.  Mario Maulana Firmansyah bin Edhi Purnomo (Majalengka, 04 Februari 2012);

3.   Menyatakan Pemohon berhak mewakili anaknya yang bernama Davi Dwi Putra bin Edhi Purnomo dan Mario Maulana Firmansyah bin Edhi Purnomo tersebut melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar Pengadilan;

4.   Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;          

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak