Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2025/PA.Jbg Rubi'ah binti Juwari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Selasa, 11 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rubi'ah binti Juwari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agus Khoirul Huda, SH. dan Fidya Muhammad, SHRubi'ah binti Juwari
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan Pemohon (RUBI’AH Binti JUWARI), sebagai Wali dari 3 orang Anak

     yang bernama;

      -HESA ARISTA YOGI PURNOMO., lahir di Palu, tanggal 08-02-2008.

      -CAHYA RAMADHAN PURNOMO, lahir di Palu, tanggal 30-07-2013.

      -SIENA ZAE ARIMBI  PURNOMO., lahir di Palu, tanggal 11-01-2016.

      -Dan Pemohon berhak bertindak untuk dan atas nama, serta mewakili ketiga anak yang belum dewasa tersebut untuk melakukan perbuatan hukum baik didalam maupun diluar Pengadilan.

3.   Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak