Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2025/PA.Jbg Siti Rochmatul Faikmah binti Muchamad Zainul Arifin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Kamis, 20 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Rochmatul Faikmah binti Muchamad Zainul Arifin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa wali nikah Pemohon bernama Muchamad Zainul Arifin bin Dikan adalah Wali Adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Siti Rochmatul Faikmah binti Muchamad Zainul Arifin) dengan calon suami Pemohon (Ricky Ardiyanto bin Supriyanto);
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak