Petitum |
PRIMAIR
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama MOHAMMAD ABQORI KARA ALFARO bin Alm SUNARYO, SH Umur 15 tahun, NIK. 3517161201100001 sebagaimana kutipan akta kelahiran nomor 00087/IND/2010 tertanggal 15-02-2010;
- Memberi ijin kepada Pemohon bertindak untuk dan atas nama, serta mewakili anak yang belum dewasa untuk melakukan perbuatan hukum baik didalam maupun diluar pengadilan;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
SUBSIDAIR
Dan apabila Pengadilan Agama Jombang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono) ; |