Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
372/Pdt.P/2024/PA.Jbg Pipit Sulastinah binti Lasiman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 372/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Kamis, 22 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Pipit Sulastinah binti Lasiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa wali nikah Pemohon bernama Sumanto bin Lasiman,  adalah Wali adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Pipit Sulastinah binti Lasiman) dengan calon suami Pemohon (Agus Efendi bin Intoha);
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak