Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2024/PA.Jbg Siti Safitri Nur Indah Sari binti H. Samin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Safitri Nur Indah Sari binti H. Samin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa wali nikah Pemohon bernama  Samin bin Kasmidin,  adalah Wali adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Siti Safitri Nur Indah Sari binti H. Samin) dengan calon suami Pemohon (Achmad Khoirul Huda bin Matsai);
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

     

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak