Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2025/PA.Jbg Marvelia Nur Fika Sari binti Marjoko Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marvelia Nur Fika Sari binti Marjoko
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa wali nikah Pemohon bernama Arip Martono bin Suji adalah Wali Adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Marvelia Nur Fika Sari binti Marjoko) dengan calon suami Pemohon (Moch. Abdul Hamid bin Asmuni);
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak