Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
249/Pdt.P/2025/PA.Jbg Sri Wulandari binti Achmad Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 249/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon tersebut di atas adalah ahli waris Zaenuri bin Tokarmo yakni :
    1. Sri Wulandari binti Achmad  (Isteri);
    2. Aditya Naufal Jay Putra bin Zaenuri  (Anak Kandung Laki-laki);
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak