Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
359/Pdt.P/2024/PA.Jbg 1.Andi Prasetyo bin Rohwanan
2.Ema Sukmawati binti Djamadi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 359/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Rabu, 14 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi Prasetyo bin Rohwanan
2Ema Sukmawati binti Djamadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I bernama Andi Prasetyo bin Rohwanan dan Pemohon II bernama Ema Sukmawati binti Djamadi terhadap anak yang bernama Muhammad Iqdam Shankara bin Khoirul Anam, (Lahir di Jombang , 12 September 2023  usia 11 bulan );
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon II;

Atau

Subsidair :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak