Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2025/PA.Jbg Rukinayati binti Slamet Riyadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rukinayati binti Slamet Riyadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.   Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh terhadap anaknya yang bernama : Indhira Rizky Aulia binti Suyono (lahir di Jombang 12 Januari 2011);  

  1. Menetapkan, mengangkat Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama :

Indhira Rizky Aulia binti Suyono tersebut melakukan perbuatan hukum di dalam maupun diluar Pengadilan;

  1. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak