Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PA.Jbg Nurul Hidayat binti Sistomo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Jumat, 03 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurul Hidayat binti Sistomo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh terhadap keponakannya yang bernama : Ajun Istiarsyah bin Sono (Lahir di Jombang 05 April 2008);

3.   Menyatakan Pemohon berhak mewakili keponakannya yang bernama : Ajun Istiarsyah bin Sono  tersebut melakukan perbuatan hukum didalam maupun diluar Pengadilan ;

4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;          

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak