Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
211/Pdt.P/2024/PA.Jbg Linda Kurniawati binti Kuwat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 211/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Linda Kurniawati binti Kuwat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa wali nikah Pemohon bernama Fitri Siswanto bin Kuwat,  adalah Wali adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Linda Kurniawati binti Kuwat) dengan calon suami Pemohon (Madya Putra Zamzami bin Ikhsan Al Djufri);
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak