Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
521/Pdt.P/2025/PA.Jbg 1.Moch. Tohar bin H. Abdul Basir
2.Umiyatunal Umi Chalimah binti Tokarno
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 521/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Moch. Tohar bin H. Abdul Basir
2Umiyatunal Umi Chalimah binti Tokarno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, perubahan nama Pemohon I H. Moch. Tohar bin H. Abdul Basir dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 265/31/X/1993 tertanggal 13 Oktober 1993 menjadi Moch. Tohar bin H. Abdul Basir;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak