Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PA.Jbg Siti Nur Roikhana binti Lasimin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.   Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh terhadap anaknya yang bernama : Wahyu Priska Nurdiana binti Suhardi (lahir di Jombang 17 Mei 2013);

  1. Menetapkan, mengangkat Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama :

Wahyu Priska Nurdiana binti Suhardi tersebut melakukan perbuatan hukum didalam maupun diluar Pengadilan ;

  1. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak