Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
273/Pdt.P/2024/PA.Jbg Mu'awanah binti Salim Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 273/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mu'awanah binti Salim
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ayu Puspita Sari, S.H., M.Kn.Mu'awanah binti Salim
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Mengangkat saudari MU’AWANAH Binti SALIM (Pemohon), sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama : MUHAMMAD AHWAZ KAMAL IRSYADUDDIN Bin MOCHAMAD BASORI, berjenis kelamin Laki-laki, lahir di Jombang tanggal 25 Agustus 2011, bertempat tinggal di Dusun Cangkringan Malang Rt. 001 Rw. 005, Desa Sidomulyo, Kec. Megaluh, Kab. Jombang, Jawa Timur;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku.

 

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Jombang yang memeriksa dan menetapkan permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya berdasarkan hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak