Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
480/Pdt.P/2024/PA.Jbg Yulia Dita Ferawati binti Firli Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 480/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Jumat, 01 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yulia Dita Ferawati binti Firli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa wali nikah Pemohon bernama Dharlis bin Citro Barnawi adalah Wali Adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Yulia Dita Ferawati binti Firli ) dengan calon suami Pemohon (Indra Bagus Andiwinanto bin Totok Indrayanto);
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak