Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
477/Pdt.P/2024/PA.Jbg Nurul Qomariyah binti Samsul Arifin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 477/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Kamis, 31 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurul Qomariyah binti Samsul Arifin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh terhadap anaknya yang bernama : Bagus Senja Maulana bin Condro Hadi Bambang Siswoyo (Jombang, 12 April 2009);

3.   Menyatakan Pemohon berhak mewakili anaknya yang bernama : Bagus Senja Maulana bin Condro Hadi Bambang Siswoyo tersebut melakukan perbuatan hukum didalam maupun diluar Pengadilan;

4.   Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;          

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak