Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
156/Pdt.P/2025/PA.Jbg 1.Hendrik Oktavia Sugihartono bin Noer Cholis
2.Nunuk Setyoningsih binti Nur Alim
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Jumat, 21 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hendrik Oktavia Sugihartono bin Noer Cholis
2Nunuk Setyoningsih binti Nur Alim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, perubahan nama Pemohon I Hendrik Oktavia Sugiartono bin Noer Cholis dan nama Pemohon II Nunuk Setyoninsih binti Nur Alim dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 64/19/IV/2008 tanggal 11 April 2008 menjadi Hendrik Oktavia Sugihartono bin Noer Cholis dan Nunuk Setyoningsih binti Nur Alim;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

      Demikian atas terkabulnya permohonan ini Pemohon I dan Pemohon  II menyampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak