Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2025/PA.Jbg 1.Juwita Rahayu Ningsih binti Gondo Hadi Suryo
2.Adellia Fennyca Putrie binti Junarko Handoko Putro
3.Kukuh Primatama Putra bin Junarko Handoko Putro
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Jumat, 07 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Juwita Rahayu Ningsih binti Gondo Hadi Suryo
2Adellia Fennyca Putrie binti Junarko Handoko Putro
3Kukuh Primatama Putra bin Junarko Handoko Putro
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Randhitya Ageng Java Putra., S.HJuwita Rahayu Ningsih binti Gondo Hadi Suryo
2Randhitya Ageng Java Putra., S.HAdellia Fennyca Putrie binti Junarko Handoko Putro
3Randhitya Ageng Java Putra., S.HKukuh Primatama Putra bin Junarko Handoko Putro
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

 

  1. Menetapkan JUNARKO HANDOKO PUTRO Bin SUROSO yang meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 09 Juli 2023 sebagai PEWARIS;

 

  1. Menetapkan ahli waris dari JUNARKO HANDOKO PUTRO Bin SUROSO adalah sebagai berikut : JUWITA RAHAYU NINGSIH Binti GONDO HADI SURYO (Isteri), ADELLIA FENNYCA PUTRIE Binti JUNARKO HANDOKO PUTRO (Anak Kandung), dan KUKUH PRIMATAMA PUTRA Bin JUNARKO HANDOKO PUTRO (Anak Kandung);

 

  1. Menetapkan 1 (satu) bidang tanah Pertanian seluas 5.105 m?2; yang terletak di desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 134 atas DOELKAMID adalah harta warisan almarhum JUNARKO HANDOKO PUTRO Bin SUROSO;

 

  1. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam Permohonan ini.

SUBSIDAIR:

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak