Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2025/PA.Jbg 1.TM Antoni bin Tawi
2.Erna Khamidah binti Ikhsan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, perubahan nama Pemohon I Antoni bin Tawi dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 77/01/VI/2000 tanggal 03 Juni 2000 menjadi TM Antoni bin Tawi;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak