Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2025/PA.Jbg 1.Zainul Arifin bin Siadji
2.Nur Mastunah binti Sa'i
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Kamis, 06 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zainul Arifin bin Siadji
2Nur Mastunah binti Sa'i
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.  Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I Zainul Arifin bin Siadji dengan Pemohon II Nur Mastunah binti Sa’i yang dilaksanakan pada 20 November 1982 di Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang;

3.  Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang untuk dicatat dalam register Nikah;

4.  Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak