Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2025/PA.Jbg Yeti Eka Puspitasari binti Samiran Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh terhadap keponakannya yang bernama : Maidah Insani Kharimah binti Winarno (Jombang, 07 Juli 2008);

3.   Menyatakan Pemohon berhak mewakili keponakannya yang bernama : Maidah Insani Kharimah binti Winarno  tersebut melakukan perbuatan hukum didalam maupun diluar Pengadilan;

4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;           

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak