Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2025/PA.Jbg 1.Ignatius Basuki Priyo Tamtomo bin Soewarno
2.Rince Mulyani Sansi Wardani, SH binti Drs. Mochammad Anwar Sanusi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Selasa, 11 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ignatius Basuki Priyo Tamtomo bin Soewarno
2Rince Mulyani Sansi Wardani, SH binti Drs. Mochammad Anwar Sanusi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.   Menetapkan Pemohon I dan Pemohon II sebagai pemegang kuasa asuh terhadap anaknya yang bernama : Bima Putra Pratama bin Basuki Priyo Tamtomo  (Jombang, 18 Oktober 2011);

3.   Menyatakan Pemohon I dan Pemohon II berhak mewakili anaknya yang bernama Bima Putra Pratama bin Basuki Priyo Tamtomo tersebut melakukan perbuatan hukum didalam maupun diluar Pengadilan;

4.   Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;          

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak