Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PA.Jbg Juwariyah binti Saman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonanan Pemnohon

2. Menyatakan wali nikah yang bernama SUCIPTO bin SAMAN adalah adlol

3. Mengizinkan Pemohon (JUWARIYAH binti SAMAN) untuk menikah dengan

    calon suaminya berrnama SARLAN bin SETRO REJO

4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan aturan yang berlaku

 

           Apabila Pengadilan berpendapat  lain, mohon puttusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak