Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
275/Pdt.P/2024/PA.Jbg Nasikan bin Rejo Saeran Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 275/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nasikan bin Rejo Saeran
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Luky Saldhytia Topan Bintara, SH dan Ircham Romadhon, SHNasikan bin Rejo Saeran
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Penetapan Ahli Waris Pemohon.
  2. Menetapkan almarhum Tasmi sebagai Pewaris karena telah meninggal dunia.
  3. Menetapkan bahwa Pemohon Nasikan Bin Rejo Saeran sebagai ahli waris dari almarhum Tasmi.

4. Membebankan biaya-biaya menurut hukum.

          Demikian surat permohonan penetapan waris ini kami buat dan kami ajukan

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak