Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
252/Pdt.P/2025/PA.Jbg Sukma Endah binti Djuma'in Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 252/Pdt.P/2025/PA.Jbg
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukma Endah binti Djuma'in
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh terhadap anak-anaknya yang bernama :

a.  Rony Wiratama Idam Pribadi bin Mochamad Aushoni (Jombang, 03 Januari 2013);

b.  Achmad Habib Athallah bin Mochamad Aushoni (Jombang, 28 November 2015);

c.  Affan Sakha Al Faruq bin Mochamad Aushoni (Jombang, 08 Juli 2019);

3.   Menyatakan Pemohon berhak mewakili anak-anaknya yang bernama Rony Wiratama Idam Pribadi bin Mochamad Aushoni, Achmad Habib Athallah bin Mochamad Aushoni, dan Affan Sakha Al Faruq bin Mochamad Aushoni, tersebut melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar Pengadilan;

4.   Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;          

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak