Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
199/Pdt.P/2024/PA.Jbg Tubi bin Poniman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 199/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tubi bin Poniman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.   Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh terhadap anaknya yang bernama : Muhamad Zakky Nazura bin Tubi (Jombang, 06 Mei 2009);

3.   Menyatakan Pemohon berhak mewakili anaknya yang bernama : Muhamad Zakky Nazura bin Tubi tersebut melakukan perbuatan hukum didalam maupun diluar Pengadilan;

4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;          

Atau

Subsidair :

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak