Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
352/Pdt.P/2024/PA.Jbg Siti Ma'rifah binti Bajuri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 352/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Ma'rifah binti Bajuri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ani Nurmasari, SHSiti Ma'rifah binti Bajuri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2.  Menetapkan / menunjuk Pemohon (SITI MA’RIFAH binti BAJURI) sebagai wali anak tersebut yang bernama NUR JANNAH bin NUR SALIM tanggal lahir 14 Juni 2013 / 11 tahun, Jenis kelamin perempuan.

3.  Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak