INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
215/Pdt.P/2024/PA.Jbg | Elok Faekoh binti Sumardi | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 215/Pdt.P/2024/PA.Jbg | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 08 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Primair : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2. Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh terhadap anaknya yang bernama :
3. Menyatakan Pemohon berhak mewakili anaknya yang bernama : Ibnu Miftakhul Ali bin Nurali tersebut melakukan perbuatan hukum didalam maupun diluar Pengadilan ; 4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku; Atau Subsidair : Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |