Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
417/Pdt.P/2024/PA.Jbg 1.Nurul Asiyah binti Mochamad Yasin
2.Samin Nuriyadi bin Khasan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 417/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

 

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan (alm) Roy Widang Khurniawan bin SAMIN NURIYADI, yang terlahir pada: 11 Desember 1972, dan sudah meninggal dunia karena Sakit, pada: 12 Juni 2021;
  3. Menyatakan Ahli Waris yang Sah dari: (Alm) Roy Widang Khurniawan bin SAMIN NURIYADI adalah:
    1. SAMIN NURIYADI Bin KHASAN, (Ayah Kandung dari Pewaris);
    2. NURUL ASIYAH Binti MOCHAMAD YASIN, (Isteri );
    3. Zahwa Neesha Rashaya binti Roy Widang Khurniawan, (Anak Kandung Perempuan)
    4. Muhammad Athar Raditya bin Roy Widang Khurniawan, (Anak Kandung Laki- laki;
  4. Menetapkan Pemohon I untuk bertindak secara hukum mewakili anak – anak kandungnya yang bernama Zahwa Neesha Rashaya binti Roy Widang Khurniawan, (Anak Kandung Perempuan); dan Muhammad Athar Raditya bin Roy Widang Khurniawan (Anak Kandung Laki- laki) untuk mengurus dana atau uang yang berkaitan dengan bank dan juga Asuransi di Bumiputera;
  5. Menetapkan biaya perkara ini sesuai peraturan hukum yang berlaku;

subsider: 

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak