Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
487/Pdt.P/2024/PA.Jbg Dwi Ina Sri Wulandari binti Purwanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 487/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dwi Ina Sri Wulandari binti Purwanto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adang Dwi Widagdo, S.H., dan Ircham Romadhon, S.HDwi Ina Sri Wulandari binti Purwanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan  DWI INA SRI WULANDARI binti PURWANTO (Pemohon) selaku Ibu Kandung sebagai Wali/wakil dari anak bernama RIZKA ALMIRA AMMA RAMADHANI (lahir di Jombang 27 Agustus 2009) untuk melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan.
  3. Membebankan biaya menurut hukum.

Atau Ex Aequo Et Bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak